Putri kedua Gus Dur, Zaanuba Arifah Chafsoh atau akrab disapa Yenny Wahid mengungkap sejumlah konflik antara dirinya dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Dalam sebuah acara yang disiarkan di kanal Youtube Total Politik, Rabu (6/7/2022), Yenny Wahid mempersilakan Cak Imin memimpin PKB. Namun, dia meminta Cak Imin tidak menjadikan Gus Dur sebagai figur di PKB.
Wanita kelahiran 29 Oktober 1974 ini menuturkan keberatan dirinya kepada PKB yang masih menjadikan sosok Gus Dur sebagai figur. Menurut dia, Presiden keempat RI tersebut dilengserkan pada Muktamar PKB yang digelar di Ancol pada 2008 silam. Peristiwa itu, sambung Yenny Wahid, sampai saat ini masih sering ditanyakan publik kepadanya.
Ia menambahkan bahwa banyak simpatisan yang tidak bisa mencoblos PKB karena cara memperlakukan Gus Dur. “Katanya kan ini PKB bukan saatnya ini soal trah, iya memang enggak. Enggak usahlah trah Gus Dur. Kan sekarang trah Muhaimin yang berkuasa semuanya,” ucap Yenny. “Silahkan saja. Cuma keberatan kita adalah apapun gusdur ini founding fathernya PKB. Jangan lah perlakukan seperti itu. Kalau minjam ininya Bung Karno kan jasmerah, jangan lupakan sejarah. Ini sejarahnya mau dipelintir pelintir ya kita luruskan,” lanjut dia.
Yenny Wahid lantas mempertanyakan foto Gus Dur yang terpampang saat Cak Imin bertemu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Menurut dia, itu menjadi salah satu upaya Cak Imin mengaburkan fakta bahwa seolah olah tidak pernah ada masalah dengan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. “Bahwa tidak pernah Gus Dur disingkirkan dari PKB. Tidak pernah gusdur diganti. Nah itu yang kita mau luruskan. Orang lupa sejarah itu,” ucapnya.
Yenny Wahid pun lantas mengklaim bahwa upayanyabini tidak didompleng dari kepentingan luar. Ia mengaku hanya ingin meluruskan sejarah PKB yang dianggap telah dibiaskan. “Agenda saya meluruskan sejarah PKB yang sekarang seolah olah dikaburkan. Bahwa enggak ada masalah dengan Gus Dur. Ada masalah besar sampai, sekarang enggak selesai,” katanya.